Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen Rp3,08T Setara 100 Persen Laba 2023

 PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM), hari ini Rabu (8/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2023 yang diselenggarakan di Ruang Sumba, Hotel Borobudur Jakarta, pada tanggal 8 Mei 2024.

Direktur Utama ANTAM, Nico Kanter dalam keterangan resmi Rabu (8/5) menyampaikan bahwa RUPST menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Tahun Buku 2023 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perusahaan sebagai dividen seluruhnya atau 100%, dengan total sebesar Rp3,08 triliun.


Ditambahkan, para pemegang saham juga telah menyetujui usulan keputusan dari MIND ID terkait Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Dalam RUPST ini, telah diberhentikan dengan hormat Ibu Elisabeth RT Siahaan sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.




Dewan Komisaris dan Direksi ANTAM mengucapkan terima kasih kepada Ibu Elisabeth RT Siahaan atas dedikasi dan dukungannya kepada ANTAM selama menjabat sebagai anggota Direksi ANTAM. Dalam RUPST ini, para pemegang saham menyetujui untuk mengangkat Bapak Arianto Sabtonugroho sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.



Dengan demikian, Susunan Pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:



Susunan Dewan Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: F.X. Sutijastoto

Komisaris Independen: Gumilar Rusliwa Somantri

Komisaris Independen: Anang Sri Kusuwardono

Komisaris : Bambang Sunarwibowo

Komisaris: Dilo Seno Widagdo.


Susunan Direksi:

Direktur Utama : Nicolas D. Kanter.

Direktur Operasi dan Produksi: Hartono.


( KM )


LINK : https://www.emitennews.com/news/antam-antm-putuskan-bagi-dividen-rp308t-setara-100-persen-laba-2023
Published on 2024-05-08 14:45:14 (GMT +7)

Global Info Regional

Global Info Currency

Global Info Commodity

Links

INFO

PT. Waterfront Sekuritas Indonesia
Memberikan layanan atas transaksi
Repurchase Agreement (REPO)"
PT. Waterfront Sekuritas Indonesia Terdaftar dan Diawasi Oleh





INFO TERBARU
Mulai 26 november 2018 , Penyelesaian transaksi bursa di pasar reguler menjadi 2 hari bursa (T+2)