DPR AS Loloskan Anggaran Sementara, Akhiri Government Shutdown
JAKARTA - DPR AS meloloskan RUU anggaran sementara untuk mendanai pemerintahan hingga 8 Februari 2018 dan mengakhiri government shutdown yang telah berlangsung selama tiga hari.
Dengan jumlah suara 266 berbanding 150, DPR yang dikuasai Partai Republik menyetujui anggaran sementara tersebut. Seperti dilansir dari Reuters, Selasa (23/1/2018), Senat AS sebelumnya sudah lebih dulu menyepakati RUU itu.
RUU ini tidak hanya berisi anggaran Pemerintah AS untuk 2 pekan ke depan, tapi juga mencakup perpanjangan Program Asuransi Kesehatan Anak (Children's Health Insurance Program/CHIP) selama 6 tahun. Namun, program perlindungan bagi para imigran yang disebut sebagai Dreamer tidak termasuk di dalamnya.
Anggaran sementara tersebut tinggal ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump agar sah menjadi UU, sekaligus mengakhiri government shutdown yang sudah terjadi sejak akhir pekan lalu.
(Annisa Margrit)
LINK : http://finansial.bisnis.com/read/20180123/9/729391/dpr-as-loloskan-anggaran-sementara-akhiri-government-shutdown
Dengan jumlah suara 266 berbanding 150, DPR yang dikuasai Partai Republik menyetujui anggaran sementara tersebut. Seperti dilansir dari Reuters, Selasa (23/1/2018), Senat AS sebelumnya sudah lebih dulu menyepakati RUU itu.
RUU ini tidak hanya berisi anggaran Pemerintah AS untuk 2 pekan ke depan, tapi juga mencakup perpanjangan Program Asuransi Kesehatan Anak (Children's Health Insurance Program/CHIP) selama 6 tahun. Namun, program perlindungan bagi para imigran yang disebut sebagai Dreamer tidak termasuk di dalamnya.
Anggaran sementara tersebut tinggal ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump agar sah menjadi UU, sekaligus mengakhiri government shutdown yang sudah terjadi sejak akhir pekan lalu.
(Annisa Margrit)
LINK : http://finansial.bisnis.com/read/20180123/9/729391/dpr-as-loloskan-anggaran-sementara-akhiri-government-shutdown
Published on 2018-01-23 07:27:48 (GMT +7)