Indeks Bisnis-27 Bikin Semringah, Saham PTBA & UNTR Jadi Penopang

 JAKARTA – Indeks Bisnis-27 ditutup naik 1,45 persen ke posisi 532,08 pada perdagangan Selasa (5/7/2022), Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks hasil kerja sama dengan harian Bisnis Indonesia ini naik 7,61 poin. Indeks bergerak di kisaran 524,47 hingga 538,75 sepanjang perdagangan. Dari 27 konstituen indeks Bisnis-27, terdapat 9 saham yang ditutup di zona merah, 1 saham stagnan, sementara mayoritas 17 saham lainnya parkir di zona hijau.

PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menjadi saham yang memimpin penguatan dengan kenaikan 270 poin atau 7,34 persen ke level 3.950 per saham. Saham PT United Tractors Tbk. (UNTR) menyusul dengan kenaikan 5,47 persen ke level 27.975 per saham.

Saham PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI) juga terpantau naik dengan penguatan 4,56 persen ke posisi 9.750 per saham. Selanjutnya terdapat saham PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) yang naik 4,38 persen ke posisi 4.050 per saham. Sementara itu, saham yang melemah pada penutupan hari ini adalah saham PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) yang terkoreksi 3,46 persen ke posisi 5.575 per saham, atau pelemahan terbesar hari ini.

Kemudian, terdapat PT Astra International Tbk. (ASII) dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yang harga sahamnya masing - masing melemah 2,69 persen dan 2,07 persen.

Saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) juga terpantau melemah 1,47 persen dan mengakhiri perdagangan di posisi 6.700 per saham. Selain itu, saham TPIA, INKP, dan ICBP melemah masing-masing 1,14 persen, 0,67 persen, dan 0,54 persen

( Farid Firdaus )


LINK : https://market.bisnis.com/read/20220705/7/1551536/indeks-bisnis-27-bikin-semringah-saham-ptba-untr-jadi-penopang
Published on 2022-07-06 08:38:02 (GMT +7)

Global Info Regional

Global Info Currency

Global Info Commodity

Links

INFO

PT. Waterfront Sekuritas Indonesia
Memberikan layanan atas transaksi
Repurchase Agreement (REPO)"
PT. Waterfront Sekuritas Indonesia Terdaftar dan Diawasi Oleh





INFO TERBARU
Mulai 26 november 2018 , Penyelesaian transaksi bursa di pasar reguler menjadi 2 hari bursa (T+2)