Investasi di Bawah Rp500 Miliar Dapat Tax Allowance

  JAKARTA - Upaya mendorong investasi terus dilakukan. Pemerintah bahkan dikabarkan tengah mengkaji untuk memberikan fasilitas insentif pajak bagi investor dengan investasi di bawah Rp500 miliar.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen kepada pelaku usaha misalnya untuk investor yang berinvestasi di bawah Rp500 miliar akan diberikan tax allowance.

"Nanti kalau yang di bawah tax holliday akan diberikan tax allowance," kata Airlangga di Munas Apindo, Selasa (24/4/2018).

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan yang tengah dikaji pemerintah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong investasi. Langkah ini juga dianggap lebih tepat dibandingkan dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan sebelumnya.

Adapun skema tax allowance adalah potongan pajak yang dihitung dari besaran investasi serta kompensasi kerugian tak lebih dari 10 tahun.

"Tujuannya kami akan mempermudah bagi palaku usaha, [tentunya] untuk mendorong investasi," jelasnya.

(Achmad Aris)


LINK : http://finansial.bisnis.com/read/20180424/9/788339/investasi-di-bawah-rp500-miliar-dapat-tax-allowance
Published on 2018-04-25 07:32:22 (GMT +7)

Global Info Regional

Global Info Currency

Global Info Commodity

Links

INFO

PT. Waterfront Sekuritas Indonesia
Memberikan layanan atas transaksi
Repurchase Agreement (REPO)"
PT. Waterfront Sekuritas Indonesia Terdaftar dan Diawasi Oleh





INFO TERBARU
Mulai 26 november 2018 , Penyelesaian transaksi bursa di pasar reguler menjadi 2 hari bursa (T+2)