Produktivitas Utang Pemerintah Ternyata Masih Rendah

 JAKARTA -- Peningkatan utang pemerintah dinilai belum mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, sehingga output perekonomian relatif stagnan.

Ekonom Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan, seharusnya utang yang digunakan untuk sektor produktif bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Nyatanya sejauh ini semenjak 3,5 tahun terakhir nilai utang meningkat, produktivitas tidak kunjung meningkat," katanya dalam acara diskusi Indef, di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Berdasarkan bahan paparannya, pertumbuhan utang pemerintah dalam denominasi rupiah adalah 14,81%, sedangkan pertumbuhan PDB nominal hanya 8,72%.

"Laju pertumbuhan utang lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan PDB ini dapat menggerogoti stabilitas sistem ekonomi ke depan," imbuhnya.

Adapun, output pertumbuhan ekonomi yang dimaksud adalah sektor industri pengolahan dan pertanian masih belum dapat tumbuh di atas PDB, yakni hanya 4,27% dan 3,81%.

Padahal, kata Heri, sektor tersebut banyak menyerap tenaga kerja dan memberi kontribusi bersar terhadap PDB.

Sektor tersebut juga tidak banyak menyerap dana dari utang luar negeri, justru utang luar negeri lebih didominasi oleh sektor jasa keuangan dan administrasi pemerintahan.

Selain itu, katanya, impor masih cenderung meningkat, walaupun pemerintah berusaha meningkatkan produksi dalam negeri utang.

"Artinya tujuan utang untuk meningkatkan kemandirian ekonomi juga masih belum tarcapai," katanya.

Terlepas dari topik pembahasan, kata Heri, porsi impor barang konsumsi pada periode Januari-Februari tahun meningkat dari 8,15% menjadi 9,30%.

(Achmad Aris)


LINK : http://finansial.bisnis.com/read/20180321/9/752636/produktivitas-utang-pemerintah-ternyata-masih-rendah

Published on 2018-03-22 07:38:57 (GMT +7)

Global Info Regional

Global Info Currency

Global Info Commodity

Links

INFO

PT. Waterfront Sekuritas Indonesia
Memberikan layanan atas transaksi
Repurchase Agreement (REPO)"
PT. Waterfront Sekuritas Indonesia Terdaftar dan Diawasi Oleh





INFO TERBARU
Mulai 26 november 2018 , Penyelesaian transaksi bursa di pasar reguler menjadi 2 hari bursa (T+2)