Seusai Merger, Peringkat BTPN Stabil

JAKARTA — Lembaga pemeringkat Pefindo memastikan peringkat PT Bank BTPN Tbk. tetap stabil setelah merger dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBC Indonesia) pada 1 Februari 2019.

Kepala Divisi Pemeringkatan Institusi Finansial Pefindo Hendro Utomo mengatakan merger antara PT Bank BTPN Tbk. dan SMBC Indonesia periode pemeringkatan 11 Februari – 1 Mei 2019 menetapkan peringkat idAAA termasuk MTN II/2017 yang masih beredar.

Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang sangat kuat dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation, permodalan dan indikator kualitas aset yang sangat kuat, dan posisi pasar yang kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh tingkat persaingan yang ketat di industri perbankan.

"Kami menilai aksi merger ini akan memberikan banyak dampak positif dari sisi kinerja, terutama karena fokus bisnis keduanya berbeda sehingga ke depan bisa saling melengkapi," katanya kepada Bisnis, Selasa (19/2).

BTPN adalah bank komersial yang juga dikenal dalam bisnis kredit pensiunan dan usaha kecil menengah (UKM). Setelah merger, sebagai anggota SMBC Group, sekarang juga memiliki kehadiran perbankan korporasi yang kuat terhadap perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia, perusahaan multinasional, dan perusahaan korporasi lokal terkemuka.

Per tanggal 1 Februari 2019, pemegang saham BTPN adalah SMBC (97,34%), PT Bank Central Asia Tbk (1,02%) PT Bank Negara Indonesia Tbk (0,15%) dan publik (1,49%). Kegiatan operasional perusahaan didukung oleh 19.175 pegawai, jaringan kantor yang terdiri dari 795 kantor cabang, cabang pembantu, payment points, kantor fungsional dan 227 ATM di seluruh Indonesia.

( Farodilah Muqoddam )


LINK : https://finansial.bisnis.com/read/20190219/90/890676/seusai-merger-peringkat-btpn-stabil
Published on 2019-02-20 08:48:26 (GMT +7)

Global Info Regional

Global Info Currency

Global Info Commodity

Links

INFO

PT. Waterfront Sekuritas Indonesia
Memberikan layanan atas transaksi
Repurchase Agreement (REPO)"
PT. Waterfront Sekuritas Indonesia Terdaftar dan Diawasi Oleh





INFO TERBARU
Mulai 26 november 2018 , Penyelesaian transaksi bursa di pasar reguler menjadi 2 hari bursa (T+2)