Soal Fluktuasi Rupiah, Pemerintah Telah Berhitung

 JAKARTA -- Pemerintah telah memperhitungkan pengaruh fluktuasi nilai tukar rupiah yang kini mencapai kisaran Rp13.700 per dolar AS terhadap nilai utang pemerintah yang jatuh tempo tahun ini.

Dari data Bisnis, utang pemerintah yang jatuh tempo pada tahun ini mencapai Rp390 triliun. Sementara itu, total utang pemerintah per Februari 2018 mencapai Rp4.034,8 triliun dan 41% di antaranya atau sekitar Rp1.669,54 triliun merupakan utang berdenominasi valuta asing.

Sementara itu, dalam asumsi makro APBN 2018, pemerintah mematok nilai tukar rupiah pada kisaran Rp13.400 per dolar AS.

Direktur Strategi dan Portfolio Utang Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Schneider Siahaan mengatakan sudah memperhitungkan pembayaran utang dengan baik.

"Kami siapkan untuk membayar semua kewajiban yang jatuh tempo," tegas Schneider kepada Bisnis, Minggu (18/3/2018).

Sebelumnya, dia juga mengungkapkan fluktuasi nilai tukar rupiah baru terjadi dalam satu bulan terakhir. Untuk menghitung dampak fluktuasinya, pemerintah perlu melihat rata-rata nilai tukar.

Kurs yang dipatok dalam asumsi APBN itu merupakan nilai kurs rata-rata, seperti dalam APBN 2018 sebesar Rp13.400. Dalam perhitungan utang valas, perhitungan kurs tersebut tidak dikenakan terhadap seluruh utang. Hanya untuk utang yang jatuh tempo saja.

Nilai tukar saat ini yang mencapai Rp13.700 per dolar AS, lanjut Sceneider, merupakan penyesuaian dari para pelaku pasar sehingga nilainya dapat kembali berubah ke depannya.

"Kami harapkan ke depannya lebih stabil sebenarnya," ungkapnya.

(Gita Arwana Cakti)


LINK : http://finansial.bisnis.com/read/20180318/9/751278/soal-fluktuasi-rupiah-pemerintah-telah-berhitung
Published on 2018-03-19 08:31:35 (GMT +7)

Global Info Regional

Global Info Currency

Global Info Commodity

Links

INFO

PT. Waterfront Sekuritas Indonesia
Memberikan layanan atas transaksi
Repurchase Agreement (REPO)"
PT. Waterfront Sekuritas Indonesia Terdaftar dan Diawasi Oleh





INFO TERBARU
Mulai 26 november 2018 , Penyelesaian transaksi bursa di pasar reguler menjadi 2 hari bursa (T+2)